Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2018

Sistem Pengendalian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Ambon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan maksud, tunjangan kinerja, pengendalian kinerja Aparatur Sipil Negara, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2018 tentang Sistem Pengendalian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Ambon
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
17 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2018
Tanggal Berlaku
17 Mei 2018
Sumber
BD. No. 2018/27, LL Kota Ambon : 24 Hlm
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan