standar biaya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK: |
- a. dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas;
b. komponen standar biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan riil serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
- 1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
9. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
10. Perda Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016.
- PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR IAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya
- -
- 11 hlmn
|