KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan disegala bidang: untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Peridapatan dan Belanja Negara diantaranya dana Otonomi Khusus; untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari
Anggaran Peridapatan dan Belanja Negara diantaranya dana Otonomi Khusus; dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan dana Otoriomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaterr/Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 55. Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nornor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 23 Tahun 2015
- Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
- 13
|