KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- a. bahwa Otonomi KhususBagi Provlnsi Papua Barat bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan di segala bidang;
b. bahwa untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dar;
Angaran . Pendapatan dan Belanja Negara diantaranya berupa Dana Otonomi Khusus;
c. bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonom Khusus Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiaman telah diubah beberapa kalo terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2013;
- Peraturan Gubernur mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
- 29 halaman.
|