Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 27 Tahun 2019

Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskaıa Desa Dı Kabupaten Muara Enım

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ruang lingkup , Kewenangan Lokal berskala desa,mekanisme penyelengaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa,penetapan kewenangan ,pembinaan pengawasan evaluasi dan pelaporan plaksanaan kewenangan desa ,Pembiayaan ,Penguatan Desa ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 27 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskaıa Desa Dı Kabupaten Muara Enım
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
27 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019
Tanggal Berlaku
27 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.27
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
Halaman ini telah diakses 589 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan