anggaran - pendpatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2018/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 Pera tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatanan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18b ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 tHaun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 tahun 2018; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 33 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018.
- Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
- 10 Hlm.
|