Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan, pendanaan dan fasilitas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat