PERUBAHAN - KETIGA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - TANGERANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2019/75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
ABSTRAK: |
- Bahwa Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu Dan Pemberhentian Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu Dan Pemberhentian Kepala Desa.
- pasal 18 ayat (6) undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Th 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yang telah diubah PP No 47 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 60 Th 2014; Permendagri No 82 Th 2015 yang telah diubah Permendagri No 66 Th 2017; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014 yang telah diubah Perda No 17 Th 2018; Perbup Tangerang No 79 Th 2014 yang telah diubah Perbup No 79 Th 2014; Perbup Tangerang No 102 Th 2016.
- PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAAN KEPALA DESA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
- 5 Halaman
|