rencana-pembangunan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 18.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 - 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus membuat Rencana Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2018
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20152019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
- Peraturan ini berisi tentang, rencana aksi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan daerah Polewali mandar untuk tahun 2017-2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
- 6 Halaman
|