klasifikasi - penetapan - nilai - jual - objek - pajak - bumi - dan - bangunan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2019 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 18 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019.
- UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 19 Th 2000; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah UU No 19 th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2016; Permenkeu No:50 /Pmk.03 /2010; Permen Keu No 208 /PMK.07 / 2018; Perda Kab Tangerang No 10 Th 2010 yang telah diubah Perda No 18 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 59 Th 2011; Perbup Tangerang No 38 Th 2012.
- PERATURAN BUPATI TENTANG KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 7 Halaman
|