Dalam peraturan ini berisi informasi terkait pihak yang mendapatkan pelayanan sekolah gratis, besaran pendanaan pada setiap program sekolah, pihak yang terlibat dalam penyaluran dana, informasi yang didasari untuk dapat menggunakan dana, informasi terkait hal-hal yang dilarang dalam penggunaan program sekolah gratis, informasi besaran atau satuan biaya kegiatan , pihak yang melaksanakan monitoring dan pelaporan atas penggunaan dana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat