PEMBERIAN-INSENTIF-APARATUR-PERENCANAAN-PEMBANGUNAN-DAERAH-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA-TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 82 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini berisi informasi besaran penerimaan insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah yang didasarkan pada indikator dan tolak ukur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (APPD)
- 8 hlm
|