PEMBENTUKAN - BADAN - NARKOTIKA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Narkotika
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan presiden nomor 83 tahun 2007 pasal 27 tentang badan narkotika ,badannarkotika provinsi dan badan narkotika kabupaten /kota perlu dibentuk unit organisasi di daerah guna optimilasi upaya upaya pencegahan peredaran narkotika ,psikotropika dan bahan adiktif lainya
- UU No 35 Tahun 2013;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perpres No 23 Tahun 2010;Intruksi Presiden No 23 Tahunn 2010;Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2016;Perbup No 67 Tahun 2016
- BNK adalah unsur pendukung yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalaui Sekretaris daerah kabupaten
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
- 9 Hlm
|