Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 74 Tahun 2019

Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh Kabupaten Musi Rawas Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Prinsip Penunjukan Perserta Ibadah Umroh,Maksud dan Tujuan,Besar dan Proses Penyerahan biaya ibadah umroh,kreteria perserta umroh dan spesifikasi penyelengaraan ,Rekruitmen,Pengelola pemberangkatan perjalanan ibadah umroh,pemberhetian pembatalan pemberangkatan ibadah umroh,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh Kabupaten Musi Rawas Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
19 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2019
Tanggal Berlaku
19 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.74
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan