Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 54 Tahun 2019

Pembagian jasa pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umu Daerah Rupit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan Hak dan Kewajiban , Hak dan Kewajiban , Distribusi Jasa Pelayanan ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembagian jasa pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umu Daerah Rupit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
02 April 2019
Tanggal Pengundangan
02 April 2019
Tanggal Berlaku
02 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.54
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 582 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan