PEMBAGIAN - JASA PELAYANAN - PADA BADAN LAYANAN UMUM - DAERAH RUMAH SAKIT UMUm DAERAH RUPIT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian jasa pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umu Daerah Rupit
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dalam rangka penyesuaian dengan Badan Layan Umum Daerah dan dalam rangka penyesuaian dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan ,Jaminan Intergrasi,Jampersal dan Umum perlu ditetapkan pembagaian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
- UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 74 Tahun 2012;PP No 25 Tahun 2000; Permenkeu No 10/PMK.02/2006;Permendagri No 61 Tahun 2007;Permenkes No 12 Tahun 2013;Perda No 3 Tahun 2016 Perbup No 67 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan perbup No 83 Tahun 2018;Perbup No 23 Tahun 2015
- Tujuan Hak dan Kewajiban , Hak dan Kewajiban , Distribusi Jasa Pelayanan ,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
- 10 Hlm
|