TATA CARA-PEMBAGIAN DAN PENETAPAN-RINCIAN-DANA DESA-SETIAP DESA-DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2019/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memenuhi prinsip berkeadilan, pemerataan dan proporsional perhitungan dan pembagian Alokasi Dana Desa perlu diadakan perubahan dengan menetapkan PERBUP ini.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; PMK No. 193/PMK.07/2018; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan mengenai ketentuan lampiran II pada Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 43 Tahun 2019 yang berisikan prioritas penggunaan desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- 6 hlm
|