PAJAK - BUMI DAN BANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Bahwa peningkatan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bantul tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh dari lahan pertanian, diperlukan penyesuaian terhadap pengaturan mengenai pemberian pengurangan kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terkait lahan pertanian.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011.
- Materi pokok : Ketentuan yang diubah sebagai berikut : Pasal 7 huruf b diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Jumlah halaman : 4 HLM
|