Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2019

Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Olahraga Pada Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Menyesuaikan besaran tarif Retribusi Tempat Olahraga pada Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Olahraga Pada Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
01 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019
Tanggal Berlaku
01 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No.21
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 640 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 74 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksiusaha Pertanian pada Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan