RETRIBUSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Pada Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tarif retribusi tempat rekreasi pada retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan yang berlaku, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan kembali tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011.
- Materi pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi pada Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi pada Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
- Jumlah halaman : 4 HLM; Lampiran : 2 halaman
|