PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD - PERWAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Tomohon Th 2019 No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Perda Kota Tomohon No. 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014; - sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2005; - PP No. 55 Tahun 2005; - PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; - PP No. 79 Tahun 2005; - PP No. 71 Tahun 2010; - PP No. 30 Tahun 2011; - PP No. 2 Tahun 2012; - PP No.12 Tahun 2019; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015; - Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2017; - Perda Kota Tomohon No. 5 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 1 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
- 8 halaman ( terdiri dari 6 Pasal).
|