SAMPAH RUMAH TANGGA - PERATURAN WALIKOTA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Tomohon Th 2019 No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Tomohon dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Kebijakan dan Strategi Kota Tomohon Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
- Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 18 Tahun 2008; - UU No. 32 Tahun 2009; - UU No. 25 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 81 Tahun 2012; - Perpres No. 97 Tahun 2017; - Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 4 Tahun 2011; - Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang arah JAKSTRADA, penyelenggaraan JAKSTRADA, pendanaan program.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
- 32 halaman ( terdiri dari 7 halaman batang tubuh ( terdapat 11 Pasal) dan 25 halaman lampiran).
|