Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara penyusunan propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah, tat cara penyusunan propemperda di lingkungan DPRD, Propemperda, penetapan propemperda, daftar kumulatif terbuka, pengajuan rancangan perda di luar propemperda.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat