Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, klasifikasi, kedudukan dan tugas, formasi, pengadaan, pengangkatan, surat perjanjian kerja, kewajiban dan hak, pemberhentian pegawai non PNS BLUD, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat