rencana-penanaman-modal
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD No 27/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar dalam pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Purbalingga dapat mencapai tujuan pembangunan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Purbalingga, perlu membuat Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, RUPMK dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 5 hlm
|