Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Pajak Reklame diubah yaitu terkait pengertian dari Reklame Papan/Billboard, Reklame Megatron/Videotron/Large Electronic Display (LED), Kawasan A, Kawasan B, dan Sudut Pandang Lokasi Reklame. Serta ketentuan Lampiran huruf b diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat