Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2018

Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
4
Tahun
2018
Judul
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2018
Berlaku Tanggal
25 Januari 2018
Sumber
BN.2018/No.173, JDIH Kemendagri: 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...