Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2018

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kecamatan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan/atau kelurahan, sehingga diperlukan susunan organisasi, bagan struktur organisasi, agar jelas tugas dan fungsinya sesuai tugasnya yaitu melaksanakan tugas pembantuan. Didalamnya juga mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
15 November 2018
Tanggal Pengundangan
15 November 2018
Tanggal Berlaku
15 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.68
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 3915 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan