Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.86 Tahun 2015 ttg Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Pejabat Pengelola Rumah Sakit, dan Susunan Organisasi Rumah Sakit.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.86 Tahun 2015 ttg Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
26 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019
Tanggal Berlaku
26 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.19
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1045 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 86 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan