Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2018

Pedoman Umum Tugas Pembantuan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kepada Desa Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah RT dan sampah sejenis sampah RT yang dilakukan bersama antara Pemerintah Daerah dan pemerintah Desa, pembentukan kelompok swadaya masyarakat, penetapan lokasi TPS 3 R, koordinasi dengan UPT pengelolaan sampah, pendaaan dari APBD Banyumas dan APBDes untuk pendampingan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Tugas Pembantuan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kepada Desa Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
08 November 2018
Tanggal Pengundangan
09 November 2018
Tanggal Berlaku
09 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.54
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 2005 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan