Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019

Pencabutan Perbup No 5 Tahun 2011 ttg Pengelolaan Dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pencabutan Perbup No 5 Tahun 2011 ttg Pengelolaan Dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No.43
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan