Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2019

Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan Tarif pada PDAM. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu agar pelaksanaan pemungutan Tarif pada PDAM berjalan tertib dan akuntabel. Ketentuan yang diatur adalah terkait : blok konsumsi dan kelompok pelanggan, Jenis dan ketentuan tarif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
24 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2019
Tanggal Berlaku
24 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.32
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1349 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 92 Tahun 2019 tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan