Materi Pokok : Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembayaran retribusi menggunakan e ticketing pada tempat rekreasi dan olahraga, Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar pelaksanaan pembayaran retribusi tempat rekreasi dan olahraga menggunakan e ticketing berjalan tertib dan akuntabel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat