Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender Kabupaten Banyumas dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada seluruh OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berspektif gender. Pedoman ini meliputi pengaturan tentang perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat