Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.06/2007

Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
122/PMK.06/2007
Tahun
2007
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
Ditetapkan Tanggal
28 September 2007
Diundangkan Tanggal
28 September 2007
Berlaku Tanggal
28 September 2007
Sumber
jdih.kemenkeu.go.id: 13 Hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara

Diubah dengan :

  1. PMK No. 155/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara