Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah negeri dan Swasta Kab. Sidoarjo TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Ruang Lingkup Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Sidoarjo adalah penyediaan Dana untuk semua Sekolah yakni: a. Sekolah Dasar (SD) Negeri/ Swasta; b. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri/ Swasta; c. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri/ Swasta; d. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/ Swasta; e. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Negeri/ Swasta; f. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka Negeri/ Swasta: g. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri/ Swasta, yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah negeri dan Swasta Kab. Sidoarjo TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
28 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2019
Tanggal Berlaku
28 Januari 2019
Sumber
BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 6
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1072 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan