Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2019

Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, SILPA dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa di Kab. Sidoarjo TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1) Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019. (2) Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. (3) Membebankan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Silpa Dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa sebagaimana pada ayat (2) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019 dengan kode rekening : a. Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa 3.01.3.01.03.03.00.00.5.1.6.03.01; b. Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa 3.01.3.01.03.03.00.00.5.1.6.05.01; c. Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa (Alokasi Dana Desa, Dana Desa yang bersumber dari APBN 3.01.3.01.03.03.00.00.5.1.7.03.01.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, SILPA dana Desa Tahun 2018 dan Dana Desa di Kab. Sidoarjo TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
03 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2019
Tanggal Berlaku
03 Januari 2019
Sumber
BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1242 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan