PENGENDALIAN-INFLASI-PETA JALAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2019-2021
ABSTRAK: |
- bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah dan menghambat daya saing perekonomian daerah sehingga perlu dilakukan pengendalian inflasi daerah secara terpadu dan terkoordinasi
dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat.
- Materi Pokok: Pengertian, maksud dan tujuan, dan pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 21 Halaman
|