Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, TLD No 4 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 30 ayat (1) Huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perlu menetapkan besaran tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan ini berisi tentang besaran tunjangan yang bersumber dari dana desa yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 9
|