penetapan-rincian-alokasi-dana-desa-dan-dana-bagi-hasil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, TLD No 2 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa, dana Bagi Hail pajak setiap desa Se-Kabupaten Pasangkayu
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
- Peraturan ini berisi tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban dan pengawasan untuk setiap desa Se-Kabupaten Pasangkayu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 28
|