Perubahan atas peraturan gubernur bengkulu nomor 36 tahun 2016 tentang perjalanan dinas bagi gubernur dan wakil gubernur pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah aparatur sipil negara calon aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang perubahan atas peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang perjalanan dinas bagi GUbernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu
- UU No 9 Tahun 1967
UU No 5 Tahun 2014
UU no23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 6 Tahun 2007
PERDA No 8 Tahun 2016
- Setiap perjalan dinas luar daerah dan dalam daerah harus dilengkapi dengan SP, SPT, SPPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
- 5
|