Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DESA, MEKANISME PENGAJUAN LAMARAN CALON PERANGKAT DESA, MATERI SOAL UJIAN DAN TATA CARA KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA, PENGUMUMAN HASIL UJIAN DAN MEKANISME KONSULTASI KEPADA CAMAT, PENGANGKATAN STAF PERANGKAT DESA, PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA, TATA CARA UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA, LAPORAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN/ATAU STAF PERANGKAT DESA dan HAK PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
04 April 2019
Tanggal Pengundangan
04 April 2019
Tanggal Berlaku
04 April 2019
Sumber
BD.2019/No.18
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 10682 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Dan Staf
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 44 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan