Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat