Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Ruang lingkup RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
28 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.11
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 834 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan