Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesra, Urusan Hukum, Pemuda Dan OR, Bencana, Kecelakaan, Dan Kondisi Bahaya, Dan Pengadaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup dan Jadwal retensi arsip.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesra, Urusan Hukum, Pemuda Dan OR, Bencana, Kecelakaan, Dan Kondisi Bahaya, Dan Pengadaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
24 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2019
Tanggal Berlaku
24 Januari 2019
Sumber
BD.2019/No.5
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan