KEARSIPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesra, Urusan Hukum, Pemuda Dan OR, Bencana, Kecelakaan, Dan Kondisi Bahaya, Dan Pengadaan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan
secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib
pelaksanaan penyusutan arsip substantif sektor
kesejahteraan rakyat, urusan hukum, urusan
pemuda dan olahraga, urusan bencana, kecelakaan
dan kondisi bahaya, dan urusan pengadaan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
perlu disusun Jadwal Retensi Arsip, bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, telah disetujui oleh Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat
persetujuan Nomor: B-PK.02.09/2/2019 tentang
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif
Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunungkidul,
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/MENKES/PER/III/2008, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2018.
- Materi pokok : Ruang lingkup dan Jadwal retensi arsip.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
- Jumlah halaman : 7 HLM; Lampiran : 113 halaman
|