PERUBAHAN ATAS PERATURAN - BUPATI - NOMOR 72 TAHUN 2018 - TENTANG ANALISIS - STANDAR - BELANJA - KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, L.D.2019/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı
Nomor 27 Tahun 2018 tentang Analısıs Standar Belanja
kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK: |
- bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatsn Kabupaten
Musi Rawas telal dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 20O8
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Musi Rawas;
bahwa dalam rangka pemenuhan administrasi dan
penyesuaian terhadap keberadaan lokasi gedung kantor Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, maka
dipandang perlu untuk merubah beberapa nama Unit
Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas;
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 10 Tahun 2016;
- Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Musi Rawas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
- 4 Hlm
|