pembiayaan tanah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka perluasan jangkauan pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya penambahan terget bidang tanah
untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Murung Raya sesuai Keputusan
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Nomor 06/KEP62.12/I/2019.
Dengan adanya penambahan target bidang tanah
sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
- 5 Halaman
|