Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2019

Petunjuk Teknıs Penggunaan Dana Bantuan Operasıonal Kesehatan Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknıs Penggunaan Dana Bantuan Operasıonal Kesehatan Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknıs Penggunaan Dana Bantuan Operasıonal Kesehatan Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.34
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Rawas No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2o2o

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan