RENCANA - KERJA PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Kerja
Pemerıntah
Daerah
Kabupaten
Musı
Rawas
Tahun
2020
ABSTRAK: |
- bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 1O4 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentarlg
RKPD paling lambat 1 (satu) minggu setetah RKPD
Provinsi ditetaPkan;
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana tclah diubah bebcrapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaiurana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Permendagri No 21
Tahun 2011;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 7 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 s€bagaiEana tehh
diubah dengan Perda No 1 Tahun
2018;Perda No 10 Tahun 2016;
- Menetapkan Rencana Kerja
Kabupaten Musi Rawas
selanjutnya disebut RKPD
Pemerintah Daerah
Tahun 2O2O, Yang
Kabupate*dalnh
dokumen perencanaan pembangunan lbbupaten
Musi Rawas Tahrm 202O'
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
- 6 Hlm
|