Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2019

Petunjuk Teknıs Pelaksanaan Kegıatan Rehabılıtası Sosıal Rumah Tıdak Layak Hunı Bagı Keluarga Fakır Mıskın

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kriteria dan Persyratan,Mekanisme Pengusulan dan Penyaluran Bantuan Sosial,Tim Verifikasi Bantuan Sosial Rehabilitas Sosial Rutilahu,Bantuan Sosial dan Femanfaatan,Pendanaan Pemantauan Evaluasi dan pelaporan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknıs Pelaksanaan Kegıatan Rehabılıtası Sosıal Rumah Tıdak Layak Hunı Bagı Keluarga Fakır Mıskın
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
17 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019
Tanggal Berlaku
17 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.31
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan