Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2019

Penyelenggaraan Perpustakaan Dı Kabupaten Musı Rawas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Asas Tujuan dan Fungsi ,Jenis -Jenis Perpustakaan ,Koleksi Perpustakaan,Pengembangan Koleksi,Ahlimedia Koleksi,Sana dan Prasarana,Tenaga Kepustakaan,Layanan Perpustakaan,Taman Bacaaan Masyrakat,Pembudayaan kegemaran membaca dan minat baca,Pengelolaan Perpustakaan,Kerjasama ,Pendanaan,Pembinaan dan Pengawasaan ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dı Kabupaten Musı Rawas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
17 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019
Tanggal Berlaku
17 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.29
Subjek
ARSIP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan